Liputan6.com, Jakarta Minuman alkohol dikabarkan telah beredar dalam kemasan sachet di sejumlah negara di wilayah Afrika Barat. Sachet tersebut dinamakan ‘Che Guavara’ dan harganya per sachet US$ 15 sen atau sama dengan Rp 2ribu.
Kabarnya, setiap sachet mengandung sekitar 43 persen alkohol dan jika seseorang mengonsumsi dua sachet sekaligus, maka sama saja seperti mengonsumsi 16 ons bir.
Advertisement
Pemerintah di negara-negara wilayah Afrika Barat, khususnya Pantai Gading sudah sempat melarang penjualan sachet minuman beralkohol tersebut lantaran memiliki serangkaian dampak buruk yang khususnya sangat berbahaya bagi kesehatan.
Upaya ini sayangnya tidak bisa sepenuhnya efektif ketika dilancarkan lantaran pembuatan atau produksinya dilakukan secara tertutup atau diluar wewenang dan tidak berkiblat pada peraturan pemasaran seperti yang telah diterapkan oleh pemerintah negara tersebut.
Minuman sachet mengandung alkohol yang dinamakan 'Che Guavara' ini dianggap sangat berbahaya karena mengandung bahan kimia beracun metanol yang kadarnya kemungkinan besar mencapai 50 persen.
Bukan hanya pemerintah-pemerintah di sejumlah negara Afrika Barat saja yang kurang menyetujui dan berupaya mengkritik penjualan dan peredaran minuman alkohol dalam kemasan sachet ini.
Pihak World Health Organization (WHO) pun turut mengkritik hal tersebut dengan alasan, harganya yang murah dan juga plastik kemasannya yang kecil sangat bisa disembunyikan oleh anak-anak di bawah umur yang diam-diam ingin mulai mengonsumsinya.
Demikian informasi yang dimuat laman CTV News, Rabu (14/12/2016).