Alasan Ahok Tunjuk Adik Kandung Jadi Koordinator Tim Pengacara

Sedangkan ketua pengacara untuk persidangan adalah Trimoelja D. Soerjadi dan Sirra Prayuna adalah jubir kuasa hukum.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Des 2016, 18:53 WIB
Foto-foto sidang perdana ahok. (Pool/CNN Indonesia/Safir Makki/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Fifi Lety Indra mengatakan dirinya ditunjuk langsung kakak kandungnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi koordinator tim kuasa hukum menghadapi sidang kasus dugaan penistaan agama.

"Pak Basuki minta saya jadi koordinator semua pengacara," ujar Fifi saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Sedangkan ketua pengacara untuk persidangan adalah Trimoelja D. Soerjadi dan Sirra Prayuna adalah jubir kuasa hukum. Jumlah pengacara pasti yang akan mendampingi Ahok adalah 33.

"Pak Ahok sudah bilang di Rumah Lembang supaya jelas komandannya, kalau ada selisih paham, yang mimpin adalah pak Tri yang senior dan adik kandungnya, saya," ucap Fifi.

Ia menjelaskan alasan Ahok memilih dirinya menjadi koordinator pengacara. Menurutnya, hal itu sesuai pesan orangtuanya yang mengajarkan filosofi berburu harimau, yakni berjuang hendak lah bersama saudara sendiri.

"Ini filosofi berburu harimau pesan orangtua kami," tandas Fifi.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya