MA Benarkan Perempuan Ngamuk ke Polisi Pegawainya

Dora Natalia Singarimbum adalah pegawai MA yang bertugas di bagian biro perencanaan.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Des 2016, 17:08 WIB
Seorang perempuan menolak ditilang mengamuk dan cakar Polantas (Liputan6.com/Youtube)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung membenarkan perempuan yang mengamuk dan mencakar polisi lalu lintas yang tengah bertugas adalah pegawainya. Dora Natalia Singarimbum, perempuan yang ngamuk ke polisi adalah pegawai MA yang bertugas di bagian biro perencanaan.

"Iya benar. Yang bersangkutan kerja di MA, tepatnya sebagai pegawai Biro Perencanaan MA," ucap Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan di Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Ridwan mengaku pihaknya tidak mengenal detail sosok Dora. Sebab pegawai di MA jumlahnya mencapai 31.700.

"Yang pasti sudah cek dan dia kerja di bagian sana," ujar Ridwan.

Dia menegaskan, apa yang dilakukan Dora adalah tanggung jawab sendiri. Lantaran yang dilakukan bukan bukan urusan dinas.

Seorang perempuan mengamuk dan mencakar seorang polisi lalu lintas yang tengah bertugas. Tidak terima, polisi tersebut melapor ke Polres Metro Jakarta Timur.

Kepala Satuan Lalu Lintas wilayah Jakarta Timur AKBP Sutimin membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, kejadian tersebut menimpa Aiptu Sutisna, anggota lalu lintas Polda Metro yang diperbantukan untuk sterilisasi jalur Transjakarta di Jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya