VIDEO: Ahok Menangis Ceritakan Keluarga Angkatnya yang Islam

Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok menistakan agama ketika berpidato di Kepulauan Seribu dengan menyebut Surat Al Maidah Ayat 51.

oleh Liputan6 diperbarui 13 Des 2016, 19:19 WIB
Foto-foto sidang perdana ahok. (Pool/CNN Indonesia/Safir Makki/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sempat menangis saat membacakan nota keberatan terhadap dugaan penistaan agama yang didakwakan kepadanya.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (13/12/2016), sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, pagi tadi.

Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok menistakan agama ketika berpidato di Kepulauan Seribu dengan menyebut Surat Al Maidah Ayat 51. Atas tuduhan tersebut, mantan Bupati Belitung Timur ini dijerat Pasal 156 KUHP dan 156 a dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Ahok langsung membacakan nota keberatan dan membantah telah menistakan agama.

"Jelas apa yang saya utarakan di Kepulauan Seribu bukan dimaksudkan untuk menafsirkan Surat Al Maidah 51, apalagi berrniat menista agama Islam. Dan juga berniat untuk menghina para ulama. Namun ucapan itu saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan Surat Al Maidah 51 secara tidak benar. Karena tidak mau bersaing secara sehat dalam persaingan pilkada," kata Ahok.

Ahok bahkan sempat menangis saat menceritakan masa kecilnya bersama keluarga angkatnya yang beragama Islam.

"Saya sangat sedih. Saya dituduh menista agama Islam. Karena tuduhan itu sama saja dengan mengatakan saya menista orangtua angkat dan saudara-saudara angkat saya sendiri yang sangat saya sayangi dan juga sangat sayang kepada saya," imbuh Ahok.

Usai sidang, Ahok dan tim kuasa hukumnya meninggalkan ruang sidang dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui pintu belakang.

Selama persidangan, massa ormas penuntut Ahok dan warga pendukungnya memadati depan gedung pengadilan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya