MA Akan Periksa Pegawainya yang Amuk Polisi

Video Dora Natalia Singarimbum mengamuk dan mencakar polisi yang bertugas viral di media sosial.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Des 2016, 20:21 WIB
Seorang perempuan menolak ditilang mengamuk dan cakar Polantas (Liputan6.com/Youtube)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akan memeriksa Dora Natalia Singarimbum, pegawainya yang tertangkap kamera mengamuk dan mencakar polisi yang bertugas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kepala Biro Humas MA Ridwan Mansyur menyatakan, Badan Pengawasan MA akan memeriksa Dora terkait kemungkinan pelanggaran disiplin pegawai.

"Akan diperiksa apakah yang bersangkutan melanggar ketentuan PP Nomor 53 tentang disiplin pegawai," ujar Ridwan, Selasa (13/12/2016).

Ridwan menyatakan, tindakan Dora menyerang polisi tidak pantas. Terlebih dia membawa-bawa nama MA saat kejadian tersebut.

Video Dora Natalia Singarimbum mengamuk dan mencakar polisi yang bertugas viral di media sosial. Dalam video berdurasi 52 detik itu, Dora mengamuk saat akan ditilang. Aksinya menjadi tontotan para pengendara di jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya