Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) akan memeriksa Dora Natalia Singarimbum, pegawainya yang tertangkap kamera mengamuk dan mencakar polisi yang bertugas di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kepala Biro Humas MA Ridwan Mansyur menyatakan, Badan Pengawasan MA akan memeriksa Dora terkait kemungkinan pelanggaran disiplin pegawai.
Advertisement
"Akan diperiksa apakah yang bersangkutan melanggar ketentuan PP Nomor 53 tentang disiplin pegawai," ujar Ridwan, Selasa (13/12/2016).
Ridwan menyatakan, tindakan Dora menyerang polisi tidak pantas. Terlebih dia membawa-bawa nama MA saat kejadian tersebut.
Video Dora Natalia Singarimbum mengamuk dan mencakar polisi yang bertugas viral di media sosial. Dalam video berdurasi 52 detik itu, Dora mengamuk saat akan ditilang. Aksinya menjadi tontotan para pengendara di jalan Jatinegara Barat, Kampung Melayu.