Segmen 3: Kasus Ketua PA Padang Panjang hingga Pencurian Motor

Elvia Darwati terbukti melanggar kode etik sebagai hakim. Sementara itu, seorang pelajar di Tambun Selatan babak belur dihakimi massa.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Des 2016, 06:55 WIB
Elvia Darwati terbukti melanggar kode etik sebagai hakim

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, Sumatera Barat, Elvia Darwati divonis dengan pemberhentian sebagai hakim karena terbukti melanggar kode etik sebagai hakim. Ia tertangkap basah oleh petugas Satpol PP sedang berduaan di sebuah kamar hotel dengan seorang lelaki yang bukan suaminya. Mendengar putusan hakim, Elvia langsung jatuh pingsan.

Sementara itu, seorang pelajar sekolah menengah pertama babak belur dihakimi warga perumahan Papan Mas, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Ia ditangkap setelah berusaha mencuri sepeda motor milik warga.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya