Dari 110 Juta, Baru 46 Juta Bidang Tanah Bersertifikat

Banyaknya tanah tak bersertifikat menimbulkan ketidakpastian hukum di bidang pertanahan

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 14 Des 2016, 13:14 WIB
Sofyan Djalil adalah seorang tokoh negara yang berulang kali menduduki jabatan menteri sejak era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono

Liputan6.com, Jakarta Banyaknya tanah tak bersertifikat menimbulkan ketidakpastian hukum di bidang pertanahan. Kondisi ini berpotensi memicu konflik di bidang pertanahan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil berkata, hal tersebut membuat konflik pertanahan bisa terjadi kapan saja. Dia berkelakar bahkan ketika bangun tidur konflik soal tanah bisa terjadi.

"Maka konflik pertanahan sangat tinggi, bisa-bisa Bapak bangun tidur mendapatkan tanah digugat orang," kata dia dalam acara Peran Perbankan dalam Mendukung Sektor Properti Sebagai Lokomotif Perekonomian di Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Dia menerangkan, saat ini dari 110 juta bidang tanah di luar kawasan hutan, hanya 46 juta bidang tanah yang telah bersertifikat. Dia mengatakan, dengan kondisi biasa, maka diperlukan waktu sampai 100 tahun untuk melakukan sertifikasi.

"71 tahun merdeka baru 46 juta bidang yang bersertifikat. Kalau bussines as usual perlu waktu 100 tahun lagi, baru semua tanah bersertifikat," ujar dia.

Oleh karenanya, pemerintah berupaya mempercepat proses sertfikasi itu. Hal ini untuk memberikan kepastian hukum serta menghindari konflik di bidang pertanahan.

Selama ini, lanjut dia, minimnya sertifikasi disebabkan oleh kurangnya juru ukur tanah. Tercatat, saat ini hanya 9.900 juru ukur. Namun, tak semua juru ukur efektif karena sebagian besar telah menjadi pejabat.

"Yang efektif mungkin 900 orang, itu yang membuat lama," kata dia.

Dia mengatakan, untuk mendorong sertifikasi tanah pemerintah mendayagunakan peran juru ukur independen. "2017 kita akan 2.500-3.000 juru ukur bersertifikat independen maka Bapak menemukan di jalan kantor jasa juru ukur," ujar dia.

Dari situ, pemerintah pun menaruh target ambisius untuk sertikasi tanah. Dia bilang, pemerintah akan melakukan sertfikasi semua bidang tanah pada tahun 2025.

"Selama ini tiap tahun 600-800 ribu. Tahun 2016 ada 1 juta bidang bersertifikat, tahun 2017 5 juta, 2018 8 juta, 2019 9 juta, tahun 2020 seterusnya setiap tahun akan keluarkan 10 juta sertifikat," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya