Waspada, Pil Ekstasi Minion di Depok Sasar Anak-Anak

BNN mengimbau masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi sasaran ekstasi minion mengingat bentuknya seperti permen.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Des 2016, 14:00 WIB
Petugas memblender 4,8 Kg Sabu kristal dan 109.700 butir ekstasi saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya , Jakarta, Kamis (16/6). Barang haram itu merupakan hasil pengungkapan kasus periode Maret-Mei 2016. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, ekstasi minion yang baru-baru ini ditemukan di Kampung Sawah, Depok, sasarannya adalah anak-anak.

"Ekstasi minion ini memang sasarannya generasi anak-anak dan harus kita waspadai," ujar Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2016).

"Ini yang perlu diwaspadai. Apabila menemukan bentuk-bentuk seperti itu karena pil tokoh kartun pun memiliki kandungan ekstasi," sambung dia.

Pria yang akrab disapa Buwas itu menjelaskan, eksatasi minion tersebut dibuat sedemikian rupa, untuk menyamarkan seolah-olah ekstasi tersebut adalah makanan.

Karena itu, kata Buwas, BNN akan bekerja sama dengan Laboratorium Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengungkap pembuat dan pengedar ekstasi minion.

"Kita akan bekerja sama dengan laboratorium untuk meneliti. Kita juga bekerja sama dengan Polri dalam rangka mengungkap jaringan, kita bekerja sama dengan BIN menelisik jaringan-jaringan yang ada, untuk kita cari tahu perkembangannya," Buwas menandaskan.

Satuan Narkoba Polresta Depok meringkus Iswanto alias Ismed, pengedar ekstasi menyerupai tokoh kartun minion di rumahnya, Kampung Sawah, Cilodong, Kota Depok pada 8 Desember 2016. Polisi sempat terkecoh lantaran narkoba disimpan dalam lemari pakaian.

Polisi awalnya tidak menemukan sabu maupun ekstasi di rumah milik Iswanto. Hanya ada 23 butir obat seperti vitamin anak-anak yang tersimpan di lemari.

Namun, setelah dilakukan pengujian laboratorium, obat yang dikira vitamin itu mengandung metilen dioksi metil amphetamin alias senyawa MDMA yang lazim di narkotika jenis ekstasi. (Cynthia Lova)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya