Liputan6.com, Jakarta - Langkah para aparat penegak hukum dalam menangani kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, patut dihormati. Namun, kinerja Kepolisian dan Kejaksaan yang cepat menangani kasus Ahok terus dicermati.
Petinggi PDIP pun mulai mengingatkan Kepolisian dan Kejaksaan. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan, hukum harus berdiri kokoh untuk memastikan keadilan bekerja. Tidak boleh ada tekanan massa, seberapa besar sekalipun.
Advertisement
"Hukum harus berdiri kokoh untuk memastikan keadilan betul-betul bekerja agar keadilan dan kebenaran tidak bisa ditekan oleh tekanan massa, seberapa besar sekalipun, hukum harus tetap kokoh berdiri," ucap Hasto dalam peluncuran buku catatan hukum dan HAM 2016, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Ahok telah menjalani sidang perdana pada Selasa 13 Desember 2016 kemarin di bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif terkait penistaan atau penodaan agama.
Sampai sidang perdana digelar, masih muncul tuntutan agar Ahok ditahan. Para penuntut menyatakan tidak cukup Ahok hanya menjadi terdakwa.