Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT). Sejumlah orang ditangkap dalam OTT ini.
"Ada kegiatan OTT," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2016).
Advertisement
Febri mengatakan, sejumlah orang itu ditangkap karena diduga berkaitan dengan tindak pidana di sektor kelautan. "Terkait pengadaan di sektor kelautan," ujarnya.
Adapun dari informasi yang dihimpun, salah satu orang yang ditangkap merupakan pejabat tinggi di Badan Keamanan Laut (Bakamla).