Liputan6.com, Yogyakarta - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Negeri Sleman, HL, ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY setelah kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pakem, Sleman. Pelaku bisa leluasa memberikan sabu karena bertugas sebagai pengawal tahanan.
HL menyelundupkan sabu yang merupakan pesanan tahanan yang masih menjalani persidangan, berinisial BM, dengan menggunakan alat kontrasepsi. Sabu dikemas kecil dalam plastik lalu dilakban dan dimasukkan ke dalam kondom.
Baca Juga
Advertisement
Setelah persidangan selesai, sebelum kembali ke lembaga pemasyarakatan, BM meminta izin ke kamar mandi dan memasukkan paket sabu dari HL ke dalam duburnya. Kasus ini terbongkar setelah ada laporan dari Kejari Sleman yang mencurigai salah satu oknumnya terlibat dalam peredaran narkoba.
"Sudah 10 kali, pelaku menyelundupkan sabu-sabu untuk tahanan," ujar Kepala BNNP DIY Mardi Rukmianto, Selasa, 13 Desember 2016.
Mardi mengungkapkan, sebelum ditangkap, HL dikuntit dari rumahnya yang berlokasi di Klaten Jawa Tengah sampai di depan Masjid Agung Sleman, tidak jauh dari Kantor Kejaksaan Negeri Sleman pada 1 Desember 2016. Petugas juga mendapati 71 gram paket sabu.
Saat rumah pelaku digeledah, kata dia, ditemukan bong, pipet, korek api, plastik bekas bungkus sabu, dan sebagainya. Hasil tes urin HL positif mengandung amphetamin.
Mardi menambahkan, HR dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 atau Pasal 115 Ayat 2 atau Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sampai dengan pertengahan Desember, BNNP DIY sudah menemukan 18 kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pakem, Erwedi Supriyatno, mengaku kaget dengan pengakuan pelaku, karena saat keluar masuk tahanan sudah diperiksa dengan sangat ketat, seperti disuruh melompat sampai ditelanjangi.
Ia menuturkan pemeriksaan rutin juga sudah dilakukan setiap minggu. "Kami akan memperketat pengawasan, tidak ada toleransi untuk penggunaan narkotika," ucap dia.