Liputan6.com, Versailles - Seorang eks diplomat Suriah yang dihukum atas kasus pemerkosaan brutal di Swiss pada tahun 2001 lalu baru saja ditangkap di Prancis. Ternyata selama ini ia hidup dengan status palsu sebagai pengungsi.
Pria, yang identitasnya tidak diungkapkan tersebut dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada 2001. Ia terbukti bersalah melakukan pemerkosaan dan penyiksaan terhadap perempuan berusia 60 tahun pada 1997 silam.
Advertisement
Pengadilan di Geneva menggambarkan peristiwa tersebut sebagai "kekejaman parah" dan kejahatan terhadap perempuan yang ditemuinya di spa itu.
Seperti dikutip dari Express.co.uk, Rabu, (14/12/2016), mantan diplomat Suriah itu ditangkap di Versailles di mana ia hidup dengan "identitas baru, berstatus sebagai pengungsi politik".
Menurut kantor kejaksaan Geneva, pria itu ditangkap pada Selasa waktu setempat. Otoritas Swiss pun tengah mempersiapkan permintaan ekstradisi sehingga ia dapat menjalani hukumannya di sana.
Kendati telah diputus bersalah, pria itu menolak tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dan kekebalan diplomatiknya hilang seketika setelah pemerintah Swiss "memintanya" dari pemerintah Suriah.
Eks diplomat itu sempat dipanggil kembali ke Damaskus pada tahun 1997. Ia diketahui berusia 35 tahun ketika melancarkan kejahatannya.
"Sekitar satu tahun kemudian ia ditangkap di Jerman dan diekstradisi ke Swiss. Ia ditahan di penahanan preventif, kemudian dibebaskan dengan jaminan sebelum akhirnya melarikan diri," kata jaksa penuntut di Swiss, Vincent Derouand.