Ketua RT se-Jakbar Sampaikan Keluhan ke Plt Gubernur DKI

Tak hanya dana operasional, Sumarsono juga dapat keluhan soal tidak jelasnya status mereka sebagai ketua RT dan RW.

oleh Muslim AR diperbarui 15 Des 2016, 01:03 WIB
(Liputan6.com/Muslim AR)

Liputan6.com, Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tiba dalam acara silaturahmi bersama ketua RT dan RW se-Jakarta Barat di Gelanggang Olahraga Remaja, Tanjung Duren.

Dalam acara tersebut, Sumarsono mendapat curhatan dari ketua RT dan RW terkait dana operasional yang menurut mereka masih relatif kecil.

"Kita cuma dapat biaya operasional Rp 975 ribu dan itu juga kepotong buat beli pulsa. Belum lagi kalau ada kerja bakti dan lain sebagainya, bikin kantong kita robek Pak," keluh Lutono, Ketua RT di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (14/12/2016).

Lutono mengeluh soal dana operasional yang ia terima setiap bulan itu. "Kalau Bapak mah enak, dirapel ada tunjangan ini itunya. Nah kami, ya segitu doang, Pak," keluh dia.

Tak hanya dana operasional, Sumarsono juga dapat keluhan soal tidak jelasnya status mereka sebagai ketua RT dan RW. Mereka meminta agar aturan kejelasan status mereka tak hanya diatur Pergub, tapi juga oleh peraturan perundang-undangan.

"Kami mohon agar kami jangan sampai tak ada kepastian. Kami jangan dijadikan kelinci percobaan Perda dan Pergub soal RT/RW. Apalagi, Pergub 168 dan 171 yang diubah sesuka hati, kami ingin ada kepastian," jelas Murianto, ketua RW lainnya.

Menanggapi curhatan tersebut, Sumarsono berjanji akan menaikkan dana operasional bagi setiap ketua RT dan RW. Menurut dia, dana operasional untuk ketua RT dan RW lebih besar dari Jakarta saat dirinya menjabat Gubernur Sulawesi Utara.

"Ini yang aneh bagi saya, saat saya jadi gubernur di Sulawesi Utara, saya kaget dengan biaya operasional di sini yang lebih kecil," cerita Sumarsono.

Dalam kunjungan acara tersebut, Sumarsono sempat terlambat selama empat jam. Alhasil, puluhan ketua RT dan RW yang tak sabar menunggu, meninggalkan Gelanggang Olahraga Remaja lebih awal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya