Liputan6.com, Jakarta KPK menangkap tangan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Empat orang itu adalah ES yang merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama (Sestama) Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan tiga orang pihak swasta.
Keempatnya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana suap terkait dengan tiga proyek pengadaan di sektor kelautan. Juru Bicara KPK menyebut, uang yang diamankan dalam OTT yang terkait Bakamla ini mencapai jumlah yang fantastis.
Advertisement
"Nilainya cukup signifikan, perkaranya terkait pengadaan yang prosesnya implementasinya sedang berjalan saat ini di salah satu institusi yang terkait dengan kelautan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Meski begitu, dia belum memberi penjelasan rinci terkait uang diduga suap ini. Termasuk soal jumlah pasti uang yang diamankan ini. Pun begitu, apakah pemberian ini merupakan yang pertama atau bukan, dia juga belum mengetahuinya.
"Apakah ada pemberian uang sebelumnnya kepada yang bersangkutan atau ada penerima lain itu teknis penyidikan dan belum bisa disampaikan saat ini," ucap dia.
KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap empat orang di dua lokasi berbeda di Jakarta. Empat orang yang terkait dengan kasus Bakamla itu, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut ESH serta SH, MAO, dan DN dari pihak swasta.