Mendag: Kita Tak Pernah Beri Izin Impor Kentang Granola

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan pihaknya tidak pernah me‎ngeluarkan izin impor kentang granola.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Des 2016, 09:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan pihaknya tidak pernah me‎ngeluarkan izin impor kentang granola. Hal itu ditegaskannya menyusul ada protes dari para petani kentang dalam negeri yang harga jual kentangnya anjlok akibat kentang impor.

Enggar mengungkapkan, selama ini produksi kentang di dalam negeri tidak ada masalah. Pasokan kentang dari dalam negeri tetap lancar meski ada gangguan cuaca.

"Produksi dalam negeri itu nggak ada masalah," ujar dia di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Yang justru menjadi masalah, lanjut Enggar, yaitu adanya impor kentang granola yang disebutnya ilegal. Kentang tersebut masuk ke Indonesia dengan cara diselundupkan.

"Yang masalah dari sisi penjual dianggap bahwa harga impor selundupan. Kita nggak pernah kasih izin impor untuk granola," kata dia.

Menurut Enggar, kentang jenis granola ini juga sudah diproduksi di dalam negeri, tepatnya di daerah Dieng. Oleh sebab itu, pemerintah tidak membuka keran impor untuk produk yang sudah mampu dihasilkan di dalam negeri.

"Ada beberapa jenis kentang granola. Termahal dari dieng. Kita lihat daya serap dari produksi lokal itu masih bagus dan kita nggak akan impor yg diproduksi sendiri," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya