Liputan6.com, Jakarta - Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Eko Susilo Hadi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditahan, usai diperiksa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Pada Kamis (14/12/2016) pukul 12.40 WIB, Eko Susilo yang mengenakan jaket tahanan KPK keluar dari gedung KPK dengan dikawal oleh dua orang. Tak banyak kata yang keluar dari mulut mantan Plt Sekertaris Utama Bakamla ini.
Advertisement
Eko langsung masuk ke dalam mobil tahanan dan dibawa ke ruang tahanan KPK yang berada di belakang gedung KPK.
Eko Susilo Hadi ditangkap KPK sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu 14 Desember 2016. Di hari yang sama, Eko tiba di gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.
Eko Susilo Hadi ditangkap KPK terkait tiga proyek pengadaan alat kelautan senilai Rp 400 miliar. Sejauh ini, pihak KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan deputi Bakamla dari unsur kejaksaan tersebut.