Tantangan Dukun Palsu Saat Dipergoki Gerayangi Istri Orang

Si dukun palsu adalah ayah angkat dari suami perempuan itu.

oleh Raden Fajar diperbarui 15 Des 2016, 16:03 WIB
Korban dukun palsu. (Liputan6.com/Raden Fajar)

Liputan6.com, Palembang - Pencabulan bermodus pengobatan alternatif di Palembang, Sumatera Selatan, terungkap setelah korban berinisial FS melapor ke Polresta Palembang, Rabu, 14 Desember 2016. Kepada korban, dukun palsu berinisial ON (50), warga Kecamatan Plaju, berdalih menggerayanginya untuk mengeluarkan iblis di tubuh FS.

Kejadian berawal saat korban mengalami keguguran beberapa waktu lalu. Oleh suaminya, AR, korban diajak menemui orangtua angkatnya yang diketahui memiliki kemampuan mengobati, pada Selasa, 13 Desember 2016.

Tiba di rumah pelaku, korban disuruh masuk kamar, sementara AR menunggu di luar. Saat itulah, menurut korban, dalam waktu yang singkat pelaku kemudian mengambil air dan mengusapnya ke bagian muka.

ON menyebut korban keguguran karena gangguan iblis. Untuk itu, pelaku kemudian mencium bibir korban guna mengeluarkan gangguan yang telah melekat selama ini.

Sempat ditolak oleh korban, dukun cabul itu kembali memaksa. Korban akhirnya tak sadar jika pelaku telah membuka baju dan meraba payudara sampai ke kemaluannya. Sebelum pelaku berbuat lebih jauh, suami korban masuk ke dalam kamar dan menyadarkan korban.

"Saya memang sempat curiga. Jadi, saya putuskan untuk masuk. Tapi saya malah dimarahi dan disuruh keluar karena pengobatan belum selesai," ujar AR, suami korban.

Namun, istrinya saat itu sudah tak mau lagi melanjutkan pengobatan. Sesampainya di rumah, FS lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada sang suami.

Keesokan paginya, AR kembali mendatangi rumah ayah angkatnya tersebut. Ia meminta pertanggungjawaban atas metode pengobatan yang mengarah ke perbuatan cabul itu. Namun, AR lagi-lagi dimarahi.

"Bapak bilang silahkan lapor polisi kalau ada bukti dan saksi. Itu sebabnya, kami melapor sore ini," ujar AR.
 
Kasat Reskrim Kompol Maruly Pardede yang dikonfirmasi atas laporan tersebut mengatakan jika saat ini anggotanya masih mendalami laporan sebelum segera diproses. "Dilihat seperti apa. Kalau memenuhi unsurnya jelas kami proses," ujar Maruly.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya