Liputan6.com, Serang - Pasangan cagub-cawagub Banten Wahidin Halim (WH)-Andika Hazrumi (Aa), meminta KPK tidak mengeluarkan pernyataan agar masyarakat Banten tak memilih calon dari keturunan ataupun masih berhubungan dengan dinasti. Karena pencalonan pasangan calon nomor urut satu itu telah diatur oleh Undang-undang (UU).
"Selain bukan kapasitas dan wewenang pimpinan KPK mengajak atau menolak orang untuk memilih di Pilkada. Dia tidak tahu dan tidak paham bahwa Andika itu calon Wakil Kepala Daerah (Cakada) sesuai UU," kata juru bicara (jubir) pasangan WH-Aa, Jazuli Abdillah, di Serang, Banten, Kamis (15/12/2016).
Advertisement
Bahkan Jazuli bercerita pasangan nomor urut satu tersebut telah teruji kinerjanya. Wahidin Halim merupakan mantan Wali Kota Tangerang dua periode yang telah menorehkan banyak prestasi.
Sedangkan Andika Hazrumi pernah menjadi anggota DPD RI dan kini menjabat sebagai anggota DPR-RI dengan berbagai prestasi.
"Karena cagubnya itu adalah sosok WH yang sudah teruji dan terbukti antikorupsi jadi wali kota. Sebagai satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang memperoleh penghargaan terbaik tata kelola keuangan selama delapan kali," tegas dia.
Pimpinan KPK Alexander Marwata menyatakan, masyarakat dianjurkan tak memilih calon dari keluarga dinasti karena baru saja KPK menangkap Wali Kota Cimahi.
"Maju sih boleh saja kalau KPU meloloskan dia (Andika) sebagai calon. Tapi, jangan dipilih, masyarakat jangan memilih," di Jakarta, Rabu 14 Desember 2016.