Liputan6.com, Jakarta - Upaya meloloskan diri dengan melawan Polisi Lalu Lintas (Polantas) terjadi di jalan Plumpang, Semper atau tepatnya di dekat pos 6 Koja, Jakarta Utara, pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Korbannya kali ini anggota Lantas Jakarta Utara Briptu Dwi Prasetyo. Lengan dan kakinya mengalami luka lecet.
Advertisement
Luka-luka itu didapat lantaran ia terseret beberapa meter karena ditabrak pengendara nakal yang menolak ditilang. Selain itu, celana dinas Briptu Dwi ikut robek.
Kepala Unit Laka Lantas Wilayah Jakarta Utara AKP Sigit Purwanto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Briptu Dwi melihat pasangan muda-mudi yang berjalan melawan arus dan tidak mengenakan helm di Jalan Plumpang.
"Pelaku boncengan dengan wanita melanggar lalin melawan arus dan tidak memakai helm lalu Briptu Dwi menghentikan dan menanyakan soal kelengkapan (surat-surat) motor," kata AKP Sigit, Jakarta Utara, Kamis (15/12/2016).
Sigit melanjutkan, pelaku ternyata tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Wanita yang dibonceng pelaku pun turun dan berjalan ke arah jalan raya Semper melewati posisi Briptu Dwi. Tak lama, pelaku langsung menabrakkan motornya ke arah Briptu Dwi.
"Ternyata tidak membawa surat-surat. Setelah Briptu Dwi ingin melakukan penilangan, yang dibonceng pelaku turun dan berjalan kaki ke arah Semper. Dan tidak berselang lama pelaku tancap gas menabrak Briptu Dwi," ungkap dia.
Kemudian oleh anggota di lapangan, Briptu Dwi diantarkan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jakarta Utara. Informasi menyebutkan kepolisian telah mengantongi identitas penabrak Briptu Dwi, yaitu pria berinisial PA usia 16 tahun.
Saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Polres Jakarta Utara. Begitu juga dengan keadaan Briptu Dwi.