Pengusaha dari PT MTI, Hardi Stevanus menutupi wajahnya usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Hardi dan rekannya terkena OTT KPK saat menyuap Deputi Bakamla sebanyak Rp. 2 Miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengusaha dari PT MTI, Hardi Stevanus keluar dari KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (15/2). Hardi dan rekannya menjadi tersangka usai menyuap Deputi Bakamla sebanyak Rp. 2 Miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengusaha dari PT MTI, Hardi Stevanus menghindari wartawan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Hardi dan rekannya terkena OTT KPK saat menyuap Deputi Bakamla sebanyak Rp. 2 Miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengusaha dari PT MTI, Muhammad Adami Okta usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Okta dan rekannya terkena OTT KPK saat menyuap Deputi Bakamla sebanyak Rp. 2 Miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengusaha dari PT MTI, Muhammad Adami Okta keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Kamis (15/2). Hardi dan rekannya menjadi tersangka usai menyuap Deputi Bakamla sebanyak Rp. 2 Miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengusaha dari PT MTI, Muhammad Adami Okta memasuki mobil yang menjemputnya usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Hardi dan rekannya menjadi tersangka usai menyuap Deputi Bakamla sebanyak Rp. 2 Miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Pengusaha dari PT MTI, Muhammad Adami Okta enggan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Kamis (15/2). Okta dan rekannya terkena OTT KPK saat menyuap Deputi Bakamla sebanyak Rp. 2 Miliar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)