Antar Surat Ancaman Bom ISIS, Pengojek Diperiksa Polisi Ambon

Dalam surat itu, pihak mengatasnamakan ISIS Indonesia meminta bank segera memberikan uang Rp 500 juta untuk biaya perjuangan di Suriah.

oleh Abdul Karim diperbarui 15 Des 2016, 20:32 WIB
Iustrasi ancaman bom. (Foto: thequestion.ru)

Liputan6.com, Ambon - Sebuah surat berisi ancaman teror dari pihak yang mengklaim diri simpatisan dan anggota kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia diterima salah satu bank pelat merah di Kota Ambon, Maluku, pada Rabu, 14 Desember 2016.

Dalam surat yang diantarkan salah satu tukang ojek itu, pihak mengatasnamakan ISIS Indonesia meminta bank segera memberikan uang sebesar Rp 500 juta untuk membiayai perjuangan mereka di Suriah.

Jika uang tidak diantarkan ke salah satu kantor yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman No 10, Tantui, Ambon, maka mereka tidak segan-segan meledakkan bank pelat merah tersebut. Dalam surat itu disebutkan pula ISIS mengaku telah menyiapkan orang-orang tertentu mengebom bank yang dimaksud.

Terkait hal itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Komisaris Besar (Kombes) Gupuh Setiyono mengatakan, setelah mendapat laporan adanya ancaman kepada salah satu bank, polisi langsung bergerak. Hasilnya, polisi telah memeriksa seorang yang diduga sebagai pengantar surat ancaman itu.

"Dia sudah kami periksa, tapi sebagai saksi, saat ini dalam penyelidikan," ucap Gupuh Setiyono di Ambon, Kamis (15/12/2016).

Gupuh menjelaskan, sesuai keterangan satpam yang menerima surat tersebut, saat bertugas sekitar pukul 09.30 WIT, ada seorang pria yang tak dikenal. Pria itu memberikan surat yang ditujukan untuk direktur bank.

Ketika surat tersebut dibaca, ternyata isinya berasal dari perwakilan dan simpatisan ISIS Indonesia. Mereka ingin meminta bantuan sejumlah uang, namun permintaan bersifat memaksa dengan ancaman bom apabila tidak direalisasikan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya