Agen Pemegang Merek Tantang Produsen OEM, Apa yang Terjadi?

Hubungan antara OEM dan APM tak satu arah. APM juga menuntut OEM menciptakan inovasinya sendiri.

oleh Rio Apinino diperbarui 17 Des 2016, 12:00 WIB
Pekerja merakit komponen mobil di PT TMMIN, Jakarta, Senin (9/5). Diharapkan industri komponen nasional tumbuh seiring dengan pertumbuhan industri otomotif, yang ditargetkan memproduksi hingga 2 juta unit per tahun. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Di industri otomotif, Agen Pemegang Merek (APM) tak melulu memproduksi semua komponen kendaraan secara utuh sendirian. Mereka juga membutuhkan pihak lain dalam melengkapi kendaraannya.

Dalam industri yang terus berkembang ini dikenal dengan apa yang disebut dengan Original Equipment Manufacturer atau OEM. Sederhananya, OEM adalah produk atau bagian komponen yang dibeli, lalu dijual atas nama brand pembeli tersebut.

Di Indonesia, ada berbagai jenis OEM yang bekerja sama dengan pabrikan besar seperti Toyota dan Honda.

Menariknya, relasi APM dan OEM tak melulu satu arah. Dalam arti, OEM tak hanya menyediakan komponen yang diminta oleh pelanggannya, melainkan juga dituntut untuk menciptakan inovasi atau teknologinya sendiri.

Hal ini diungkapkan oleh Merisca, Sekretaris Jenderal Gabungan Aftermarket Otomotif Indonesia (Gatomi). Menurutnya, mereka justru kerap ditantang pabrikan.

"Kami juga ditantang pabrikan. Bisa gak bikin teknologi ini, apa yang baru, yang bisa kami (APM) jadikan fitur standar pada mobil," ujarnya dalam konferensi pers yang dihelat di SCBD, Jakarta belum lama ini.

Menurut dia, hal ini tidak lain disebabkan karena industri otomotif semakin berkembang. Teknologi yang semakin baru membuat pelaku industri tidak ditinggalkan konsumennya, dan bisa meraup pangsa pasar sebesar mungkin.

"Potensinya juga terus berkembang. Ini juga yang membuat kami bergerak maju, yang bisa kami sediakan ke (pelaku industri) otomotif," tambahnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya