Liputan6.com, Surabaya - Ditreskrimum Polda Jawa Timur mulai menyita sejumlah aset milik 3 tersangka kasus penipuan penggandaan uang padepokan Dimas Taat Pribadi.
Sementara itu, tiga ratusan pekerja seks komersial penghuni tiga lokalisasi liar Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dipulangkan ke kampung asal. Mereka dibekali uang saku oleh pemerintah setempat sebagai modal usaha saat berada di kampung halaman.
Advertisement
Baca Juga