Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi Bidang Pangan DPR RI Hermanto mengatakan bakteri berbahaya yang menginfeksi benih tanaman cabai yang ditanam oleh warga China di Bogor, dapat mengancam kedaulatan pangan. Bakteri berbahaya tersebut bisa menular dan menimbulkan penyakit pada tanaman lainnya.
"Tanaman-tanaman yang tertular bakteri itu selanjutnya akan sangat berkurang produktivitasnya. Ini merupakan ancaman yang sangat serius dan bisa mengakibatkan krisis pangan di Indonesia," ujar Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 15 Desember 2016.
Advertisement
Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian menyatakan benih cabai yang ditanam warga China di Bogor, positif terinfeksi bakteri berbahaya jenis erwinia chrysantemi. Yaitu organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) A1 golongan 1.
Menurut hasil uji tersebut, bakteri jenis ini belum pernah ada di Indonesia dan belum bisa diberikan perlakuan apa pun terhadap tanaman yang terindikasi.
"Bakteri berbahaya tersebut harus bisa dimusnahkan tanpa bekas. Jika tidak, Indonesia yang negara agraris ini bisa menjadi sangat tergantung pada pangan impor," ujar dia.
Di sisi lain, Hermanto mengapresiasi kinerja karantina pertanian yang bisa mendeteksi masuknya bakteri berbahaya ke Indonesia.
"Tapi mestinya, benih dari luar tidak boleh dulu ditanam di dalam negeri sebelum dipastikan aman," ucap Hermanto.
Oleh karena itu, Hermanto berharap ke depan Badan Karantina harus diperketat dan diperkuat.
"Tidak boleh lagi ada benih dan atau bibit dari luar yang ditanam di dalam negeri sebelum dipastikan aman," tegas Hermanto.
Lebih jauh, Komisi IV mendesak pemerintah agar segera menindak warga China yang menanam benih cabai terinfeksi bakteri ganas tersebut.
"Preseden buruk ini mestinya menjadi sinyal bagi pemerintah agar mewaspadai penguasaan lahan pertanian oleh asing," tandas Hermanto.