Petugas Kakorlantas Polri memperlihatkan aplikasi SIM Online saat launching di Jakarta, Jumat (16/12). Dalam rangka meminimalisir pungli, Korlantas merilis 3 aplikasi mulai dari SIM online, e-Tilang, hingga e-Samsat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Seorang wanita membayar denda tilang dengan sistem tilang elektronik atau e-tilang melalui mesin ATM BRI di Jakarta, Jumat (16/12). e-Tilang adalah sistem aplikasi pembayaran denda tilang melalui sistem e-banking atau ATM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sebuah layar menunjukkan pembayaran sistem denda tilang dengan tilang online atau e-tilang melalui mesin ATM BRI di Jakarta, Jumat (16/12). Dengan e-Tilang pelanggar cukup membayar denda di seluruh jaringan Bank BRI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Seorang wanita menunjukkan bukti pembayaran denda tilang dengan tilang online atau e-tilang melalui mesin ATM BRI di Jakarta, Jumat (16/12). Pembayaran elektronik ini sekaligus diklaim bisa menghilangkan praktik percaloan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)