Pupuk Indonesia Akuisisi Perusahaan Pembangkit Listrik di Kaltim

PT Pupuk Indonesia perkuat bisnis di bidang agrokimia dan pangan dengan membeli sahamKaltim Daya Mandiri.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Des 2016, 12:57 WIB

Liputan6.com, Jakarta - PT Pupuk Indonesia Energi (PI-Energi), anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero), dan PT Kaltim Industrial Estate (KIE) menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham PT Kaltim Daya Mandiri (KDM).

PenandatangananPerjanjian Jual Beli Saham dilakukan oleh Direktur Utama PI-Energi Tentaminarto, dan Direktur Utama Kaltim Industrial Estate (KIE) Bagus Subekti, serta disaksikan langsung oleh Direktur Utama Pupuk Indonesia, Aas Asikin Idat, di kantor PT Pupuk Indonesia (Persero), Jakarta Barat, Jumat 16 Desember 2016.

Melalui penandatanganan itu, kini PI-Energi resmi menjadi pemilik PT KDM yang merupakan perusahaan pembangkit tenaga listrik yang memasok kebutuhan pabrik PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). Kapasitas produksi listrik KDM adalah sebesar 34 MW, uap air sebesar 156 ton/h dan Nitrogen 500 Nm3/h.

Head Corporate Communication PT Pupuk Indonesia (Persero), Wijaya Laksana mengatakan dengan dilakukannya jual beli saham antara PI-Energi dan KIE, merupakan wujud dari sinergi BUMN dan anak perusahaan di lingkungan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Akuisisi ini Wijaya menilai sebagai langkah positif bagi PI-Energi dan KDM karena dapat meningkatkan nilai kedua perusahaan serta mendorong kinerja Grup PT Pupuk Indonesia (Persero) secara keseluruhan guna mendukung program clustering bisnis dan sinergi antara anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku BUMN.

"Akuisisi ini juga menjadi tanda awal dimulainya clustering bisnis di Lingkungan Grup PT Pupuk Indonesia (Persero). Dengan begitu, diharapkan langkah nyata ini bisa semakin memantapkan dan memperkuat posisi Pupuk Indonesia Grup di bidang agrokimia dan pangan," kata Wijaya di kantornya.

 Direktur Utama PI-Energi, Tentaminarto menjelaskan, tujuan akuisisi yakni dalam rangka clustering bisnis terkait penyediaan energi dan utilitas dalam lingkungan PT Pupuk Indonesia (Persero)khususnya di kawasan Industri Kalimantan Timur.

Clustering Bisnis ini dilakukan untuk meningkatkan daya saing perusahaan-perusahaan di bawah Grup PT Pupuk Indonesia (Persero) serta untuk mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Pemerintah.

"Ke depan PI-Energi akan kembangkan KDM sebagai pelopor O&M IPP Gas-Based. Bagi kami, KDM memiliki peran strategis dalam meningkatkan kinerja keuangan konsolidasi PI Energi," ujar dia.

Pupuk Indonesia-Energi melakukan akuisisi KDM melalui pengambilalihan 23.807 saham-saham milik KIE dengan total nilai transaksi  sebesar Rp 126,15 miliar, sehingga menjadikan PI-Energi sebagai pemegang saham mayoritas KDM dengan kepemilikian saham sebesar 51 persen dari keseluruhan saham KDM.

Sementara sisanya masih dimiliki oleh PT KIE sebesar 29,75 persen, Dana Pensiun PKT sebesar 14,25 persen dan Yayasan Pupuk Kaltim (YPK PKT) sebesar 5,00 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya