Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio menyambangi Bareskrim Mabel Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016). Maksud dan tujuan kunjungan Eko diutarakan oleh sang pengacara, Firman Nurwahyu, SH.
Pihak Eko Patrio rupanya merasa dirugikan dengan pemberitaan di sejumlah media online yang mengutip tulisan di akun Twitter Eko. Tulisan itu mencakup pernyataan bahwa peristiwa ditemukannya bom di Bekasi merupakan pengalihan isu dari kasus Ahok.
"Kedatangan kami hari ini bersama pak Eko, klien kami dalam rangka meluruskan dan klarifikasi isu yang berkembang di media online. Jadi Pak Eko tidak pernah diwawancara tujuh media tersebut," ucap Firman usai berdiskusi dengan pihak berwajib.
Baca Juga
Advertisement
Melalui pertemuan itu, pihak Eko Patrio melakukan koordinasi dengan pimpinan Mabes Polri tentang penyelesaian masalah yang terlanjur melebar itu. Hasilnya, ketujuh media yang terlibat harus melakukan klarifikasi.
"Kita berkoordinasi dengan pimpinan Mabes Polri. Lalu yang ketiga, kami dalam hal ini mengklarifikasi tujuh media online tersebut, bahwa Pak Eko tidak pernah diwawancara. Kami memberi waktu 1x24 jam (bagi ketujuh media) untuk mengklarifikasi bahwa klien kami tak pernah diwawancara, baik via telepon maupun tatap muka," jelas Firman.
Eko Patrio menyambangi Bareskrim Mabes Polri kira-kira pukul 13.46 WIB dengan menumpang mobil Cadillac Escalade dengan plat nomor B 2 RYN. Pertemuannya dengan pimpinan Mabes Polri berlangsung singkat, yaitu hanya sekitar satu jam. (Rin)