Liputan6.com, Jambi - Memilih jalan pintas, dua narapidana (napi) kasus narkoba bernama Lini dan Andri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, kabur. Keduanya nekat melarikan diri saat para sipir penjara tengah menjalankan Salat Jumat.
"Kejadiannya Jumat siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Kepala Lapas (Kalapas) Sarolangun Junaidi Rison saat dihubungi di Sarolangun, Jumat malam, 16 Desember 2016.
Menurut Junaidi, sebagian besar sipir saat kejadian memang tengah menjalankan Salat Jumat. Hanya ada dua orang sipir yang berjaga, yakni satu orang berjaga di blok dan satu orang lagi berjaga di pintu utama.
Dari hasil penyelidikan sementara, meski berada di kamar yang berbeda, diduga kedua napi tersebut sudah bersekongkol untuk kabur bersama-sama. Saat suasana sepi, mereka melarikan diri melalui gorong-gorong yang tembus keluar tembok lapas.
Baca Juga
Advertisement
"Napi yang kabur sempat terekam di CCTV," ucap Junaidi.
Kedua napi yang kabur itu diketahui berasal dari satu kampung, yakni dari Kecamatan Rupit, Kabupaten Muaratara, Provinsi Sumatra Selatan. Keduanya merupakan narapidana kasus narkoba yang baru saja divonis hakim.
"Sampai saat ini tengah dilakukan pengejaran," kata Junaidi mengakhiri.