Liputan6.com, Ambon - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah menyelidiki surat yang berisi ancaman teror dari pihak yang mengklaim diri simpatisan dan anggota Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) Indonesia diterima salah satu bank pelat merah pada Rabu, 14 Desember 2016.
Hasil sementara, alamat kantor yang dipakai kelompok yang mengklaim sebagai ISIS untuk permintaan uang dimaksud tidak ada di Kota Ambon.
"Alamat itu tidak ada di Ambon," ujar Direskrimum Polda Maluku Kombes Puguh Setiyono melalui pesan singkatnya, Jumat, 16 Desember 2016.
Puguh juga tidak mau berkomentar panjang lebar mengenai pengamanan perbankan pascaadanya ancaman teror dari pihak yang mengatasnamakan ISIS Indonesia.
Advertisement
"Kalau soal pengamanan perbankan, silahkan ditanyakan kepada Dirpamovit (direktur pengamanan objek vital) atau kepada Polres," kata dia.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, orang yang bertanda tangan dalam surat ancaman teror kepada bank yang berlokasi di Jalan Pattimura Ambon diketahui bernama Shalahuddin Alindunisy. Ia menjabat sebagai Korwil Indonesia Timur.
Surat berisi ancaman yang ditandatangani pada 7 Desember 2016 terdiri dari dua lembar. Lembar ke dua berisi ancaman akan meledakkan sejumlah tempat di Maluku jika uang tidak disetorkan. Si pengirim surat juga mengancam akan mengejar dan membunuh pihak yang melaporkan surat ancaman itu.