Ratusan Bus AKAP Dilarang Beroperasi di Yogyakarta

Bus ini tidak bisa beroperasi sebagai angkutan liburan tahun baru.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 19 Des 2016, 08:04 WIB

Liputan6.com, Yogyakarta - Ratusan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dilarang beroperasi sebagai angkutan penumpang dalam masa Libur Natal dan Tahun Baru tahun ini. Pasalnya, bus ini tidak memenuhi persyaratan layak jalan setelah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan inspeksi di 10 terminal tipe A yang berada di Jawa, Medan, dan Makassar.

"Sejak 13 Desember lalu kami memeriksa 400 bus, 65 persen memenuhi persyaratan dan 35 persen tidak boleh berangkat," ujar Eddi, Dirjen Perhubungan Darat, di Terminal Giwangan Yogyakarta, Sabtu, 17 Desember 2016 siang.

Pada hari ini, tuturnya, ada 5,dari 10 bus yang diperiksa di Terminal Giwangan Yogyakarta dilarang beroperasi karena tidak memenuhi standar layak jalan.

Ia menguraikan, kendaraan tidak laik jalan itu kebanyakan disebabkan oleh masalah teknis, seperti kaca pecah, tidak ada spion, tidak ada wiper, tidak ada hand rem, sampai rem tidak berfungsi.

Eddi juga mengaku sudah memberi sanksi tilang bagi kendaraan-kendaraan tersebut dan meminta untuk diperbaiki. Apabila sudah dibenahi, maka akan dilakukan cek ulang, dan diizinkan beroperasi ketika dianggap laik jalan.

"Perusahaan otobus biasanya punya bus cadangan, jadi trayek kendaraan yang dilarang beroperasi itu harus pakai bus cadangan," ucap dia.

Ia menguraikan beberapa penyebab kasus bus tidak lain jalan bisa beroperasi, antara lain perusahaan tidak melakukan pengecekan kelaikan jalan, pihak yang menguji tidak melakukan fungsinya dengan baik, petugas di terminal tidak melakukan pemeriksaan secara intensif, atau bisa pula ada permainan antara pihak bus dengan petugas terminal.

Menteri Perhubungan Budi Karya menuturkan ram check bertujuan untuk memastikan kendaraan aman dan nyaman sebagai angkutan. Persiapan lainnya, kata dia, membuat tata laksana pergerakan, meliputi kendaraan mana yang akan ditambah.

Ia juga akan menerapkan manajemen lalu lintas selama musim liburan akhir tahun, yakni berupa rekayasa lalu lintas di sejumlah titik. Salah satunya, tol brebes exit atau brexit.

"Dibatasi jumlah kendaraan yang lewat, ada buka tutup lalu lintas dan dialihkan tergantung situasi," kata Budi.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan liburan akhir tahun untuk merencanakan perjalanan, memilih angkutan yang well informed, dan tidak perlu membawa barang berharga yang berlebihan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya