Saber Pungli: Uang Hasil Pungli Ada yang Mencapai Rp 15 M

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan pandang bulu memberantas praktik pungli, meskipun jumlah uang dari praktik pungli tidak besar.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Des 2016, 19:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Hingga kini Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) telah melakukan 22 operasi tangkap tangan. Dari para pelaku praktik pungli itu, Tim Satgas menyita barang bukti hasil kejahatan hingga miliaran rupiah.

Ketua Tim Satgas Saber Pungli Komjen Dwi Priyatno mencontohkan, pihaknya menemukan praktik pungli dari yang nilainya ratusan ribu rupiah hingga miliaran rupiah di Pelabuhan Perak, Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu.

"Karena sudah lama, makanya terkumpul sampai Rp 15 miliar, bahkan ada tindak pidana pencucian uang. Kemarin juga ada alokasi dana desa itu ada kurang lebih hampir Rp 1,5 miliar. Ini kan menghambat pembangunan," kata Dwi di sela-sela Kampanye Budaya Anti-Pungli di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2016).

Dia menambahkan, pihaknya tidak akan pandang bulu memberantas praktik pungli, meskipun jumlah uang dari praktik pungli tidak besar. Apalagi pemberantasan pungli menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

"Ya memang Pak Presiden sampaikan, sampai Rp 10 ribu saja saya urus sebagainya. Tapi nyatanya bukan yang kecil-kecil saja, bahkan ada yang besar tapi pembiaran lama diakumulatifkan cukup besar," terang Dwi.

Shock Therapy

Dwi yang juga menjabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri ini mengungkapkan, setiap tiga bulan sekali pihaknya melaporkan hasil kerja Tim Satgas Saber Pungli kepada Presiden.

"Karena belum tiga bulan kita belum lakukan evaluasi secara menyeluruh. Nanti sebelum kita laporkan ke Presiden kita evaluasi dulu sejauh mana efektivitas Saber Pungli bekerja," tambah Dwi.

Yang jelas, dia melanjutkan, Saber Pungli mampu memberikan shock therapy kepada semua warga Indonesia. "Ini memberikan shock therapy kepada kita semua warga negara Indonesia, baik penyelenggara negara, masyarakatnya, pengusaha dan sebagainya sehingga pungutan liar harus kita hilangkan," tandas Dwi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya