Liputan6.com, Jakarta Dora Natalia Singarimbun, pegawai di Mahkamah Agung (MA) yang sempat bertindak nekat dengan memukul dan mencakar Aiptu Sutisna yang sedang bertugas, akan diperiksa di Polres Jakarta Timur pagi ini.
"Senin (hari ini) tetap diminta keterangan di Polres Jaktim. Walaupun sudah minta maaf, tetap diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu 17 Desember 2016.
Advertisement
Aiptu Sutisna sendiri memang belum mencabut laporannya. Hanya saja, secara pribadi keduanya sudah saling memaafkan.
Bahkan, mereka sudah menandatangani kesepakatan damai setelah Dora dan keluarganya meminta maaf secara langsung di Mapolda Metro Jaya, Jumat 16 Desember 2016.
"Belum (dicabut laporannya). Itu kan bagian dari pembelajaran. Namanya minta maaf kan refleksi untuk hubungan kekeluargaan. Tapi proses hukum jalan terus," ujar Argo.
Selasa 13 Desember lalu, Dora tiba-tiba memaki Aiptu Sutisna yang tengah mengatur lalu lintas di kawasan Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Tak hanya itu, dia juga menyerang dan memukul Sutisna.
Namun Sutisna tak melawan. Dia membiarkan Dora kalap dan terus memukuli dirinya. Sutisna pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur sebagai pembelajaran. Apalagi, saat itu dia tengah bertugas dengan seragam lengkap, di mana dirinya dilindungi undang-undang.