Restoran Apung Muara Angke Bakal Didesain Berbentuk Ikan Pari

Restoran itu dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta dengan dana dari kewajiban pengembang senilai Rp 38 miliar.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Des 2016, 07:40 WIB
Ikan yang telah dibekukan dilelang di pelelangan ikan Muara Angke, Jakarta, Kamis (24/3). Pada 2015 secara total Indonesia telah memanfaatkan potensi ekonomi sektor kelautan sekira Rp350 triliun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Awal tahun depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan sudah bisa memulai pembangunan Restoran Apung di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Rencananya restoran berukuran 3.000 meter persegi itu dibangun dengan desain berbentuk ikan pari di atas lahan seluas 5.000 meter persegi.

"Awal Januari 2017, kita mulai groundbreaking. Pembangunan ditargetkan selesai dalam waktu 15 bulan," kata Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta,  Darjamuni seperti dikutip dari Beritajakarta.com, Senin (19/12/2016).

Ia menuturkan, restoran apung ini akan dibangun dua lantai yang dapat menampung 300 orang di lantai dasar dan 80 orang di lantai atas.

"Desain bangunannya jika dilihat dari atas berbentuk ikan pari. Di situ kita akan tampung 30 orang pedagang. Pengunjung bisa bawa ikan dari luar kemudian langsung dimasak di sana," terang dia.

Tidak hanya itu, lanjut Darjamuni, di restoran tersebut nantinya juga dibangun sembilan gazebo di atas laut dengan ukuran 6x6 meter yang masing-masing memiliki kapasitas 15-20 pengunjung.

"Kita juga siapkan fasilitas wifi dan live music. Pedagang kita pakaikan seragam. Operasional restoran nanti kita buat 24 jam," tutur dia.

Menurut Darjamuni, dalam proyek ini, pihaknya juga akan merombak lahan lama Pusat Jajanan Serba Ikan (Pujaseri) menjadi taman dan areal parkir kendaraan berukuran luas.

"Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Bina Marga untuk menata akses jalan menuju lokasi agar tidak semerawut lagi," ucap dia.

Ia menambahkan, restoran apung ini dibangun menggunakan dana dari kewajiban pengembang senilai Rp 38 miliar. Sejauh ini, izin prinsip proyek tersebut telah diterbitkan dan akan diikuti dengan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pengembang," tandas Darjamuni.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya