Kemen PPPA: 150 Ribu Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di 2016

Hanya sebagian kecil saja kasus kekerasan kepada anak dan perempuan yang dilaporkan ataupun dapat terungkap.

oleh Fajar Eko Nugroho diperbarui 19 Des 2016, 07:49 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa

Liputan6.com, Brebes - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membeberkan, kekerasan anak dan perempuan di Indonesia jumlahnya lebih dari 150 ribu kasus sepanjang 2016.

Kendati demikian, hanya sebagian kecil saja kasus kekerasan anak dan perempuan yang dilaporkan ataupun dapat terungkap.  

"Sangat memprihatinkan, kasus kekerasan yang terjadi kepada anak dan perempuan ini seperti gunung es. Kasus yang muncul ke permukaan hanya sebagian kecil dibanding yang belum dilaporkan," ucap Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bidang Antar Lembaga Luly Altruiswaty di Brebes, Jawa Tengah, Sabtu 17 Desember 2016.

Berdasarkan catatan Kementerian PP dan PA, jumlah tertinggi kasus kekerasan kepada anak dan perempuan terjadi di daerah Indonesia Timur. Kenapa jumlah kasusnya tinggi, kata dia, karena faktor kebudayaan, masih kurangnya pengetahuan kesetaraan gender. 

"Memang jumlah kasus tertinggi kekerasan anak dan perempuan di daerah Indonesia Timur, seperti Irian Jaya, Ambon, dan Maluku. Ya itu tadi faktornya banyak dan kompleks, tapi paling menonjol karena kebudayaan dan adanya ketidaksetaraan gender," dia menambahkan.

Sedangkan pelaku kekerasan kepada anak dan perempuan, lanjut dia, 80 persen dilakukan orang terdekatnya sendiri. Tentu saja hal itu cukup mencengangkan, dimana orang terdekat sendiri yang seharusnya menjaga dan melindungi mereka malah menjadi momok menakutkan.  

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya