Liputan6.com, tangerang Selatan - - Suasana tegang terlihat di Swiss German University (SGU) Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan Sabtu malam 17 Desember kemarin. Massa yang diduga dari pihak PT BSD mendatangi SGU dan blokade dengan membuat pagar menutup akses jalan masuk kampus.
Wakil Rektor SGU Boris Manurung menyesalkan kejadian ini. Sebab, sengketa tanah yang melibatkan pihaknya dengan PT BSD saat ini masih dalam proses persidangan di PN Tangerang.
Advertisement
"Harusnya menunggu hasil keputusan sidang. Ini kenapa langsung main blokade aja?" kata Boris saat dihubungi Sabtu malam, 17 Desember 2016.
Boris menyatakan, dengan adanya blokade berupa pagar yang saat ini sudah berjalan 60 persen, dipastikan kegiatan belajar mengajar akan terganggu.
Kuasa Hukum PT BSD Reno Hajar menyatakan, hampir tujuh tahun sejak Januari 2011 PT SGU menunggak pembayaran kepada PT BSD. Itu sebabnya dengan terpaksa akhirnya PT BSD mengakhiri pinjam pakai penggunaan tanah dan bangunan di Edutown oleh PTSGU yang ditindaklanjuti dengan pemasangan papan pengumuman dan pemagaran tanah dan bangunan pada Sabtu 17 Desember kemarin.
"Pemasangan papan pengumuman dan pemagaran sehubungan pinjam pakai berakhir yang disebabkan PTSGU tidak membayar kepada PT BSD," ujar Reno Hajar dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Senin (19/12/2016).
PT BSD mempersilakan setiap pemilik barang untuk mengambil barang yang tertinggal di dalam area SGU dengan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang diberlakukan dengan melaporkan diri kepada petugas pelayanan di lokasi, demi keamanan dan kenyamanan bersama.
"Tidak ada pengerahan preman, yang ada adalah security dan pekerja konstruksi pagar dan papan pengumuman," ujar Reno.