Liputan6.com, Jakarta -
Duta Besar Kuba untuk Indonesia Nirsia Castro Guevara angkat bicara terkait normalisasi hubungan bilateral antara negaranya dengan Amerika Serikat (AS).
Seperti diketahui, semenjak Fidel Castro berkuasa, hubungan kedua negara "beku". Namun sejak beberapa tahun lalu, AS-Kuba sudah mulai membicarakan normalisasi hubungan sebelum akhirnya langkah tersebut diawali dengan pembukaan kembali kedutaan AS di Havanna.
Kendati demikian, hubungan Kuba-AS belum 100 persen normal.
Guevara menjelaskan ada beberapa hal yang harus dipenuhi AS, jika mau relasi ini kembali baik sepenuhnya. Syarat yang dibeberkan Kuba mutlak tak bisa ditawar.
"Untuk melakukan normalisasi memang tidak mudah karena ada beberapa isu yang harus diperbaiki terlebih dahulu," ucap Guevara di kediamannya di Jakarta, Senin (19/12/2016).
Baca Juga
Advertisement
"Isunya pertama blokade ekonomi, perdagangan, dan finansial yang dilakukan AS terhadap Kuba harus diangkat jika mau berbicara soal normalisasi hubungan," sebut dia.
Masalah kedua, ialah soal ditempatkannya penjara AS di Guantanamo. Ia menegaskan, teluk itu bukan punya Negeri Paman Sam, tetapi milik Kuba dan berada di wilayah kedaulatan negaranya.
"Kedua mereka menduduki salah satu wilayah kami secara ilegal di Teluk Guantanamo, mereka harus mengembalikannya. Itu adalah bagian kami dan harus dikembalikan," ucapnya.
Syarat terakhir yang tak kalah penting dan harus dipenuhi adalah soal keinginan AS untuk menggulingkan rezim yang berkuasa di Kuba. Masalah ini diketahui jadi persoalan utama AS memutuskan hubungan dengan negaranya.
"Sejak revolusi (komunis) terjadi, AS mencoba mengirim beberapa faksi untuk menggulingkan pemerintahan kami dan merubah situasi," tutur dia.
"Jika mau bicara normalisasi mereka harus berhenti untuk mencoba mengganti pemerintahan Kuba," pungkasnya.