Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar hari ini, Selasa (20/12/2016).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan memberikan tanggapan terhadap eksepsi yang disampaikan Gubernur nonaktif DKI Jakarta itu, Selasa 13 Desember lalu.
Advertisement
Untuk mengamankan jalannya persidangan, Kepolisian mengerahkan hampir 3.000 personel.
"Total 2.986 personel. Dari Mabes Polri 320 personel. Polda Metro Jaya 2.542 personel dan dari Polres Jakarta Pusat 124 personel," ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno, saat dikonfirmasi.
Menurut dia, ribuan personel polisi itu diterjunkan untuk mengamankan jalannya persidangan dan mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan.
"Kita bersifat mengamankan semuanya di sini dari apapun juga," tandas Suyatno.
Pantauan di lokasi, pada pukul 06.00 WIB, Kepolisian masih menggelar apel pagi untuk persiapan. Petugas juga mulai melarang pengunjung masuk ke dalam persidangan.
Terlihat Polisi Wanita (Polwan) yang mengamankan sidang Ahok, rata-rata mengenakan hijab.
Seperti sidang sebelumnya, sidang lanjutan kasus Ahok hari ini berlangsung di gedung bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada. Sidang diagendakan mulai pukul 09.00 WIB.