Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani sidang kedua kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada pukul 09.00 WIB.
Bagaimana persiapan tim hukum Ahok menghadapi sidang kali ini?
Baca Juga
Advertisement
"Tidak ada persiapan khusus, karena sidang nanti jawaban jaksa atas nota keberatan atau eksepsi kami," ujar koordinator tim kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, saat dihubungi, Selasa (20/12/2016).
Menurut adik kandung Ahok itu, karena agenda sidang kali ini adalah mendengar jawaban jaksa, maka pihaknya hanya akan mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang dibacakan Ahok pada sidang pertama, 13 Desember lalu.
"Sifatnya kami mendengarkan saja," ucap Fifi.
Fifi menegaskan, tim penasihat hukum Ahok tetap berpegang teguh pada eksepsi Ahok. "Kita prinsipnya akan tetap dengan eksepsi kami," tandas Fifi.