Jalani Sidang Kedua, Ahok Dengarkan Tanggapan JPU

Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara

oleh Arny Christika Putri diperbarui 20 Des 2016, 10:44 WIB
20161220-Sidang Lanjutan Ahok di PN Jakut-Jakarta
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/12). Agenda sidang adalah tanggapan dari jaksa penuntut umum atas nota keberatan Ahok (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/12). Sidang kedua Ahok mengagendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi yang disampaikan pada sidang pertama. (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)
Aparat kepolisian melakukan pengamanan sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di PN Jakarta Utara, Selasa (20/12). Agenda sidang adalah tanggapan dari JPU atas nota keberatan Ahok. (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/12). Sidang kedua Ahok mengagendakan jawaban Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi yang disampaikan pada sidang pertama. (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan menuju kursi terdakwa untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (20/12). Sidang mendengarkan tanggapan dari JPU atas nota keberatan Ahok (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/12). Agenda sidang adalah tanggapan dari jaksa penuntut umum atas nota keberatan Ahok (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melihat ke arah pengunjung sesaat sebelum sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (20/12). Agenda sidang adalah tanggapan dari JPU atas nota keberatan Ahok. (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)
Ketua tim JPU, Ali Mukartono, membacakan eksepsi atas keberatan pembelaan penasehat hukum dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (20/12). (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melihat ke arah pengunjung sesaat sebelum sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (20/12). Agenda sidang adalah tanggapan dari JPU atas nota keberatan Ahok. (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendengarkan tanggapan jakasa penuntut umum atas nota keberatan yang diajukan dalam sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Selasa (20/12). (Liputan6.com/Pool/Agung Rajasa)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya