Tinggalkan Lokasi Sidang, Ahok Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap

Sebelum rombongan Ahok meninggalkan gedung PN Jakarta Utara, aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan pengamanan

oleh Arny Christika Putri diperbarui 20 Des 2016, 11:47 WIB
20161220-Usai Sidang, Ahok Tinggalkan PN Jakarta Utara-Jakarta
Sebelum rombongan Ahok meninggalkan gedung PN Jakarta Utara, aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan pengamanan
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan meninggalkan gedung PN Jakarta Utara, Selasa (20/12). Ahok mendapat pengawalan polisi anti-teror usai menjalani sidang kedua kasus dugaan penistaan. (REUTERS/Adek BERRY/Pool)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dikawal polisi anti-teror meninggalkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/12). Sebelumnya Ahok menjalani sidang kedua kasus dugaan penistaan. (REUTERS/Adek BERRY/Pool)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan meninggalkan gedung PN Jakarta Utara, Selasa (20/12). Ahok mendapat pengawalan polisi anti-teror usai menjalani sidang kedua kasus dugaan penistaan. (REUTERS/Adek BERRY/Pool)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendengarkan penjelasan seorang polisi terkait rencana meninggalkan PN Jakarta Utara, Selasa (20/12). Sebelumnya Ahok menjalani sidang kedua kasus dugaan penistaan. (REUTERS/Adek BERRY/Pool)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendengarkan penjelasan seorang polisi terkait rencana meninggalkan PN Jakarta Utara, Selasa (20/12). Sebelumnya Ahok menjalani sidang kedua kasus dugaan penistaan. (REUTERS/Adek BERRY/Pool)
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunggu di dalam kompleks PN Jakarta Utara, Selasa (20/12). Ahok mendapat pengawalan polisi anti-teror usai menjalani sidang kedua kasus dugaan penistaan. (REUTERS/Adek BERRY/Pool)
Sejumlah orang berfoto bersama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sesaat sebelum meninggalkan gedung PN Jakarta Utara, Selasa (20/12). Ahok mendapat pengawalan polisi anti-teror usai menjalani sidang kedua kasus dugaan penistaan. (REUTERS/Adek BERRY/Pool)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya