Liputan6.com, Jakarta Restu Sinaga sepertinya harus kembali bersabar. Pasalnya, sidang kasus narkobanya kembali tertunda. Sidang beragendakan pembacaan putusan itu ditunda lantaran salah satu majelis hakim sedang cuti liburan panjang.
Ini sudah kali ketiga Restu Sinaga batal mendengarkan putusan hakim. Padahal sudah sejak lama ia berharap dapat kepastian hukum.
Baca Juga
Advertisement
"Hari ini salah satu hakim anggota lagi cuti, makanya hari ini putusan belum bisa dibacakan," kata Restu Sinaga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
Seperti sidang sebelumnya, Restu Sinaga pun mengaku kecewa dengan penundaan tersebut. Namun, ia coba memaklumi dan menerimanya sebagai salah satu proses yang harus dijalani.
"Kecewa sih pasti ada, tapi memang sudah biasa diulur-ulur, sudah terlatih. Ya, berharap yang terbaik saja. Saya menunggu saja, karena kalau putusan katanya harus lengkap. Kalau tidak lengkap tidak bisa dibacakan," ucap pemain film "I Love You, Om" ini.
Hakim pun berencana akan memutus perkara sidang narkoba Restu Sinaga pada awal 2017 mendatang. "Putusannya ditunda sampai 5 Januari 2017. Doakan yang terbaik ya," Restu Sinaga berharap.