Liputan6.com, Yogyakarta - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang rupiah baru emisi 2016 pada Senin 19 Desember 2016. Peluncuran uang rupiah baru tersebut langsung dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di gedung BI, Jakarta. Uang rupiah baru tersebut memiliki beberapa fitur baru jika dibandingkan dengan uang lama. Salah satu fitur yang cukup berguna bagi difabel adalah blind code yang merupakan kode-kode tertentu yang bisa digunakan oleh tunanetra mengidentifikasi nilai uang rupiah baru tersebut.
Kepala Unit Pengeluaran Uang Rupiah Kantor Perwakilan BI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rudianto menjelaskan, jumlah blind code di setiap nominal pecahan uang rupiah baru tidak sama. Dengan begitu, tunanetra bisa mengindentifikasi nilai untuk setiap uang.
Pada pecahan Rp 100 ribu akan terdapat sepasang strip sebagai blind code. Pada pecahan Rp 50 ribu memiliki dua pasang strip, demikian seterusnya sampai pecahan Rp 1.000 terdapat tujuh pasang strip. "Tinggal diraba sisi kanan dan kiri, maka tuna netra bisa mengetahui nominalnya," kata Rudianto, Selasa (20/12/2016).
Baca Juga
Advertisement
Ia juga menuturkan pecahan kertas uang rupiah baru yang dikeluarkan ini lebih sulit dipalsu karena menggunakan teknologi rectoverso. Jadi, logo BI hanya bisa dilihat secara utuh jika diterawang. Menurutnya, pengamanan seperti ini membuat pecahan uang kertas yang baru tidak bisa discan atau fotokopi karena logonya tidak tampak utuh.
Kantor Perwakilan BI DIY menyebarkan uang rupiah emisi 2016 melalui bank-bank umum dan uang masyarakat yang ditukarkan ke BI. Masyarakat bisa melakukan penukaran uang setiap Selasa dan Kamis.
Meskipun demikian jumlah pecahan uang rupiah emisi baru ini masih terbatas sehingga pendistribusian langsung ke masyarakat pun dibatasi. Satu orang hanya bisa menukar satu pecahan uang rupiah lama dengan satu lembar emisi baru.
Untuk diketahui, uang rupiah baru yang meluncur terdiri dari tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam. uang rupiah baru ini akan menampilkan 12 gambar pahlawan nasional.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi menjelaskan, uang rupiah kertas yang akan diterbitkan terdiri dari nilai nominal Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Sedang uang rupiah logam terdiri atas pecahan Rp 1.000, Rp 500, Rp 200, dan Rp 100.
“Uang rupiah baru tersebut akan dilengkapi dengan unsur pengamanan yang lebih kuat untuk menanggulangi peredaran uang palsu. Antara lain melalui penguatan unsur pengaman antara lain dilakukan melalui color shifting, rainbow feature, latent image, ultra violet feature, tactile effect, dan rectoverso,” kata Suhaedi.
Pemilihan gambar pahlawan dilakukan melalui proses focus group discussion (FGD) dengan sejarawan, akademisi, instansi terkait (Kemenkeu, Kemensos), dan pemerintah daerah. (Switzy/Gdn)