BPOM Luncurkan Aplikasi Pangan dan Obat Legal pada 2017

BPOM melakukan terobosan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi QR Code yang akan memudahkan masyarakat memperoleh akses data.

oleh Bella Jufita Putri diperbarui 20 Des 2016, 16:00 WIB
Petugas memperlihatkan sejumlah obat ilegal dan palsu sebelum dimusnahkan di halaman Kantor BPOM, Jakarta, Senin (26/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memberikan inovasi dan reformasi birokrasi demi penyelenggaraan sistem pengawas obat dan makanan di Indonesia. Dalam momen 100 hari kerja Kepala Badan POM, Penny Kusumastuti Lukito, menyampaikan beberapa strategi penguatan BPOM, berbentuk aplikasi.

BPOM melakukan terobosan pengawasan berbasis digital melalui aplikasi QR Code yang akan memudahkan masyarakat memperoleh akses data dan informasi tentang obat dan makanan legal pada 2017.

"Nanti ada aplikasi di mana masyarakat bisa upload di gadget masing-masing, kalau menemukan barang yang mencurigakan bisa melaporkan bisa scan dan langsung tersambung dengan websitenya Badan POM," kata Penny saat ditemui Health-Liputan6.com, usai acara Refleksi 100 Hari Kerja Kepala Badan POM, di Aula Gedung C Badan POM, Selasa (20/12/2016).

Aplikasi QR Code didukung manajemen data dan informasi menuju satu data. Penny menjelaskan pada aplikasi tersebut tertera informasi terkait keamanan pangan dan obat.

"Apakah itu ilegal, kedaluwarsa, dan identitas produk. Ada kepentingan untuk industri juga nantinya, tetapi semuanya untuk masyarakat menyangkut keamanan makanan dan obat," ujar Penny.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya