Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polda soal Kasus Makar

Dhani tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.50 WIB.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Des 2016, 15:44 WIB
Musisi Ahmad Dhani saat memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan makar di gedung Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Sabtu (3/12/2016). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar. Padahal ia sempat meminta penundaan pemeriksaan lantaran sakit.

Pria yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Bekasi itu pun menyampaikan alasannya begitu tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.50 WIB.

"Saya ini kambuhan. Kadang kambuh, kadang enggak," ujar Dhani sambil tertawa di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/12/2016).

Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis menuturkan, kliennya itu akan diperiksa penyidik sebagai saksi untuk tersangka makar Sri Bintang Pamungkas atau SBP. Dia juga menuturkan alasan kliennya tetap hadir meski sempat izin sakit.

"Jadi gini, Mas Dhani ini kan warga negara yang baik, dia kooperatif, Beliau ingin membantu penyidik," ucap Ali.

Ahmad Dhani sendiri mengaku tak terlalu mengenal Sri Bintang. Dia hanya sempat melihat Sri Bintang hadir dalam pertemuan di Universitas Bung Karno (UBK) beberapa waktu sebelum ditangkap polisi.

"Di UBK saya lihat dari jauh. Di UBK pas saya hadir, Pak Bintang sudah selesai ceramah. (Di Kalijodo) saya nggak ketemu," kata Dhani.

Suami Mulan Jameela itu juga menegaskan, dirinya tidak akan memberikan informasi apa-apa terkait Sri Bintang. Sebab, dirinya tidak mengenal dekat Sri Bintang Pamungkas.

"Saya yakin nggak ada informasi yang saya berikan. Karena saya nggak kenal Pak Sri Bintang Pamungkas, saya hanya pernah ketemu di Mako Brimob," pungkas Dhani.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya