Liputan6.com, Jakarta - Polri memastikan tidak akan menolerir tindakan organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Apalagi setelah terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang atribut Natal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah memerintahkan seluruh jajarannya untuk memantau pergerakan ormas tersebut. Bilamana ditemukan adanya pelanggaran hukum, Kapolri meminta jajarannya untuk menindak tegas.
Advertisement
"Tidak ada toleransi melakukan sweeping apalagi mengintimidasi apalagi merusak, apalagi menganiaya. Jangan sampai ada yang terganggu melakukan ibadah atau ada masyarakat yang merasa terintimidasi sehingga tidak bisa melakukan kegiatannya," kata Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Menurut Rikwanto, sweeping dari ormas tersebut sebenarnya sudah sering terjadi. Terutama menjelang hari besar semisal Natal dan Tahun Baru. Mereka seolah-olah mengedepankan agama tertentu.
"Tapi intinya membuat keresehan masyarakat. Ini tidak boleh. Semua agama yang ada di Indonesia, yang merupakan agama negara, tidak boleh ada halangan," terang Rikwanto.