Kapolri dan Ketua MUI Sepakat Larang Ormas Lakukan Sweeping

Amin mengatakan, fatwa MUI dikeluarkan lantaran banyaknya desakan dari sejumlah pihak.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Des 2016, 04:06 WIB
(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas tentang sosialisasi fatwa Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim.

Keduanya sepakat melarang adanya sweeping dari organisasi masyarakat (Ormas) apalagi bertindak anarkis seakan-akan mensosialisasikan fatwa tersebut.

"MUI secara tegas tidak membenarkan adanya sweeping yanh dilakukan pihak tertentu dan ormas tentu kami minta sweeping dihentikan," kata Ma'ruf di kediaman dinas Kapolri, Jalan Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa malam, (20/12/2016).

Fatwa tersebut, sambung Amin, dikeluarkan lantaran banyaknya desakan dari sejumlah pihak. Bahkan, ia mengaku tuntutan itu sudah lama diterima MUI.

"Maka pertemuan buat kesepatan, ada edukasi fatwa pada masyarakat akan dilakukan bersama. Termasuk pemerintah daerah dan aparat terkait. Kalau pakai atribut terpaksa itu jadi tanggung jawab pribadi artinya dosa sendiri karena ada fatwa penggunaan atribut sendiri," terang Ma'ruf.

Sementara, Tito Karnavian menegaskan, jika fatwa MUI bukan produk hukum positif seperti Undang-undang (UU). Fatwa tersebut, ucap dia, hanya berupa imbauan kepada warga muslim untuk tidak menggunakan atribut natal.

"Fatwa ini lebih kepada upaya himbauan yang ditunjukan warga muslim berkaitan penggunaan atribut natal dan itu tidak bersifat mengikat," ucap Tito.

Oleh karena itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini menginstruksikan jajarannya di daerah untuk menindak tegas ormas-ormas yang melakukan sweeping hingga pengerusakan dan penganiayaan.

"Bila ada sweping apalagi pelanggaran hukum seperti dalam kasus Solo saya perintahkan Kapolda Jateng bentuk tim dan lakukan langkah hukum untuk jamin masyarakat," ungkap Tito.

"Kedua, melakukan koordinatif pada stakeholder terkait memang fatwa ini hendaknya disosialisasikan melibatkan polri rekan TNI yang ada di wilayah masing-masing sehingga paham dan lalukan langkah prepentif," Tito menandaskan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya