Segmen 2: Penegakan Fatwa MUI hingga Ahmad Dhani Diperiksa

Fatwa MUI mengharamkan umat Muslim memakai atribut Natal. Sementara Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Des 2016, 03:06 WIB
Fatwa MUI mengharamkan umat Muslim memakai atribut Natal.

Liputan6.com, Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang mengharamkan umat Muslim memakai atribut Natal, memicu reaksi masyarakat. Polisi menegaskan akan menindak tegas ormas yang melakukan sweeping atas nama penegakan fatwa MUI tersebut.

Sementara itu, Ahmad Dhani mengaku tidak mengenal dekat Sri Bintang Pamungkas, tersangka kasus dugaan makar. Hal ini disampaikan Ahmad Dhani saat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Polisi juga memeriksa Buni Yani, dalam kasus yang sama.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya