Liputan6.com, Jakarta Musikus kondang Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas atau SBP. Dhani menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya hingga tengah malam.
Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan bahwa kliennya dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pertanyaan tersebut terkait sejumlah pertemuan yang dilakukan oleh beberapa aktivis dan tokoh nasional, termasuk mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.
Advertisement
"Ada 25 pertanyaan terkait seputar (pertemuan) tanggal 20 dan 28 November," ujar Ali di Mapolda Metro Jaya, Selasa 20 Desember 2016 malam.
Ali juga mengungkapkan alasan lamanya pemeriksaan Ahmad Dhani. Pentolan band legendaris Dewa 19 itu diketahui tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.50 WIB dan baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 23.50 WIB.
"Tadi banyak ngobrolnya, banyak intermezo dan silaturahmi," tutur dia.
Dhani mengklaim dirinya dapat menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Kendati begitu, Dhani mengaku bingung kenapa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sri Bintang, padahal dirinya tidak kenal dekat.
"Saya baru kenal di Mako Brimob, sama-sama diciduk. Di situ saya pertama kali ngobrol, sebelumnya enggak kenal, enggak punya nomor HP-nya. Yang pasti tidak ada komunikasi sebelumnya," kata Dhani.
Dhani mengakui ia hadir dalam pertemuan di Universitas Bung Karno (UBK) pada 20 November lalu. Dia juga melihat Sri Bintang dari jauh. Namun, Dhani mengaku tak tahu apa yang disampaikan Sri Bintang saat berpidato di UBK.
"Sri Bintang Pamungkas waktu itu udah selesai (pidato). Saya datangnya telat," pungkas Ahmad Dhani.