Liputan6.com, Jakarta Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno telah mendapat sumbangan dana kampanye sebesar Rp 35,6 miliar. Hal tersebut berdasar laporan dana kampanye keduanya ke KPU.
Mereka merupakan paslon yang kali pertama melaporkan sumbangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
Advertisement
"Jadi jumlah dana kampanye Rp 35 miliar dan detil laporannya diberikan hari ini. Kemudian perinciannya dan lain-lain oleh KPU nanti diumumkan," ujar Anies di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa 21 Desember 2016.
Terkait sumber pendanaannya, Anies mengatakan, berasal dari partai dan perorangan. Termasuk, dari Anies sendiri senilai Rp 400 juta.
"Kalau Pak Sandi ada penambahan dibanding yang kemarin tapi detilnya nanti di laporan. Paling besar (dananya) dari Pak Sandi," lanjut Anies.
Sementara untuk pengeluaran, kata Anies, selisihnya tak terlalu banyak dengan pemasukan.
"Kalau enggak salah hampir sama pengeluarannnya. Masih ada selisih sedikit tapi angkanya enggak jauh beda," kata Anies.
Anies Baswedan menyumbang dana untuk kampanye sebesar Rp 400 juta sedangkan Sandiaga Uno menyumbang paling besar sebanyak Rp 34,177 miliar. Total sumbangan dana kampanye mereka sebesar Rp 35.677.000.000.
Dana tersebut dikumpulkan Anies-Sandi selama kurun waktu 25 Oktober 2016 hingga 19 Desember 2016. Hingga saat ini, mereka masih memiliki sisa dana Rp 7 miliar.