Liputan6.com, Manado - Puluhan mahasiswa Papua diperiksa secara intensif aparat penyidik Polresta Manado, Sulawesi Utara sejak Senin siang hingga Selasa sore, 20 Desember 2016. Mereka yang diperiksa terkait kasus demonstrasi tanpa izin dan dugaan makar itu bahkan harus tidur di lantai dan emperan bangunan Mapolresta Manado.
"Kami terpaksa tidur di sini, di lantai depan ruangan-ruangan di mapolresta ini. Ada juga yang tidur di aspal jalan masuk ke mapolresta dari arah belakang," ucap Hizkia Meage selaku Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Konsulat Indonesia saat ditemui di Mapolresta Manado, Selasa sore.
Awalnya, menurut Hizkia, ada 70 mahasiswa yang dibawa aparat kepolisian. Dalam pemeriksaan selanjutnya, ternyata ada 85 orang termasuk empat perempuan.
"Tidak semua dari mahasiswa ini akan turun unjuk rasa. 13 orang memang mau aksi di Kantor DPRD Sulut. Mereka yang lain sebenarnya adalah penghuni asrama mahasiswa Papua yang ada di Manado. Namun kemudian ikut dibawa dengan mobil ke Polresta Manado," tutur Hizkia.
Baca Juga
Advertisement
Laki-laki berambut gimbal dan berjanggut panjang itu mengungkapkan kekecewaan dengan sikap polisi yang membawa dan menginterogasi mereka.
"Kami kan awalnya memang rencana aksi. Namun, ada yang masih di dalam asrama. Makanya setelah negosiasi katanya hanya akan berbicara di kantor polisi. Ternyata kami diperiksa hingga lebih dari 24 jam," ujar dia.
Selain harus tidur di ruas jalan dalam Mapolresta Manado, sejumlah mahasiswa Papua lainnya juga mengaku makanan yang diberikan pihak kepolisian hanya satu kali.
"Teman-teman kami yang tidak ditahan, memasak di asrama. Dan mereka membawa makanan itu kepada kami di kantor polisi ini," Hizkia menambahkan.
Dia mengaku menghargai tindakan aparat. Namun yang dia sesalkan, penangkapan mereka yang dinilai tidak sesuai prosedur.
"Senin (19 Desember 2016) kami belum melakukan aksi apa pun bahkan tidak ada orasi. Kami yang di asrama hanya membersihkan sampah sisa dari pembuatan atribut. Tapi tiba-tiba kami dijemput aparat dan dibawa ke Polres Manado," kata dia seraya menambahkan, mereka juga telah memasukkan surat pemberitahuan untuk melakukan aksi sejak Rabu, 14 Desember 2016.
Adapun Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado Hendra Baramuli mengaku akan mendampingi para mahasiswa Papua.
"Hingga saat ini mereka masih diambil BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Dan kami akan mendampingi hingga selesai. Rencananya, Selasa siang mereka akan dibebaskan. Namun hingga sore hari belum juga. Kami berharap mereka segera dibebaskan," ujar Hendra yang sejak Senin sore langsung mendampingi para mahasiswa.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Edwin Humokor ketika dikonfirmasi menyangkut status mahasiswa Papua tidak banyak berkomentar banyak. "Mereka masih diperiksa," ujar Edwin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, hingga Rabu (21/12/2016) siang, sebagian dari 85 mahasiswa Papua tersebut masih berada di Mapolresta Manado.